Selamat Datang di Kampus Hijau STAIN Bengkulu

Kepada semua pembaca Blog.........
Halaman ini merupakan rubrik Humas STAIN Bengkulu, diperuntukan untuk mempublikasikan kegiatan yang diselenggarakan oleh STAIN Bengkulu.
Sebagai salam pembuka, STAIN Bengkulu memiliki empat jurusan, masing-masing:
A. Jurusan Tarbiyah dengan Program Studi: Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, Pendidikan Bahasa Inggris, PGMA, PGMI dan Pendidikan IPS(S.Pd.I)
B. Jurusan Syari'ah dengan program Studi: Ahwal Syakhsyiyah, Muamalah, Ekonomi Islam (SH.I).
C. Jurusan Dakwah dengan Program Studi: Komunikasi dan Penyiaran Islam, Bimbingan Konsling Islam (S.Sos.I).
D. Jurusan Ushuluddin dengan Program Studi: Filsafat dan Pemikiran Politik Islam, Tafsir Hadis (S.Th.I).
Mulai Tahun ajaran 2008/2009 Insya Allah di Jurusan Tarbiyah akan dibuka tadris Program Studi IPS dan Matematika dan Program Pascasarjana Pendidikan Islam.

Kamis, 14 Februari 2008

Mulai 4 Februari 2008 STAIN Bengkulu Terapkan 5 Hari Kerja

Berdasarkan hasil keputusan rapat senat STAIN Bengkulu tanggal 5 Januari 2008 perihal persetujuan pelaksanaan 5 hari kerja dalam seminggu pada lingkungan STAIN Bengkulu. Mulai tanggal 4 Pebruari 2008, pelaksanaan jam kerja di lingkungan STAIN Bengkulu berlaku 5 hari kerja, pelaksanaan jam kerja untuk senin s.d. kamis pukul. 08.00-16.30 WIB jam istirahat pukul 12.00-13.00 WIB, sementara hari Jumat 08.00-17.00 WIB, jam istirahat pukul 11.00-13.00WIB, sabtu dan minggu libur.

Menurut Kabag Administrasi STAIN Bengkulu Drs. Suhilman Mastofa tujuan diterapkannya 5 hari kerja ini “dalam rangka peningkatan disiplin dan kinerja pegawai, dengan lima hari kerja diharapkan jam kerja dinas 37,5 jam dalam seminggu dapat tercapai, dan tugas-tugas pokok pegawai yang telah dirancang dan diputuskan menurut aturan dapat terlaksana secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian visi dan misi STAIN terutama dalam lima tahun kedepan.”

Di sisi lain ditambahkan Kabag Administrasi STAIN Bengkulu, uji coba 5 hari kerja ini dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai. Kalau hari kerja biasa pegawai hanya memiliki waktu libur 1 hari yakni hari minggu, dengan diberlakukannya 5 hari kerja ini pegawai memiliki waktu libur 2 hari Sabtu dan Minggu, waktu berkumpul dengan keluarga tentunya juga bertambah, dan yang lebih penting dari itu semua idealnya uang kesejahteraan (uang makan, red) dapat dibayarkan kalau pegawai bekerja dari jam 08.00-16.30 WIB, kalau jam kerja dari jam 08.00 sampai jam 13.30 pegawai bisa makan di rumahnya masing-masing,” terangnya.

Penerapan 5 hari kerja untuk uji coba diberlakukan selama 6 bulan kedepan, kemudian akan dievaluasi apabila terjadi perubahan positif dalam pencapaian program dan pelayanan prima, pegawai merasa nyaman dalam bekerja tentu akan kita permanenkan pemberlakuannya, ungkap Suhilman.

Tidak ada komentar: