WARTA STAIN-Sabtu (10/5) dosen dan karyawan STAIN Bengkulu mengikuti kuliah umum sertifikasi dosen, bertempat di gedung Auditorium STAIN Bengkulu dengan menghadirkan Dr. Muhammadi Zen, M.Ag Kasubdit Ketenagaan Dirjen Pendidikan Tinggi Islam Departemen Agama RI.
Menurut M. Zen, “Sertifikasi dosen merupakan program kerja nasional yang tujuannya mendorong dosen-dosen untuk meningkatkan kualifikasi dan potensinya, sementara begi pemerintah, pemerintah menghargai dosen sesuai dengan kualifikasinya. Karena itu pengembangan diri bagi dosen sangat menentukan dia tersertifikasi atau tidak, terutama dalam mengamalkan tri dharma perguruan tinggi. Dalam dunia pengajaran semestinya teman-teman dosen mengajar harus berdasarkan riset bukan hanya berpedoman pada apa yang dibacannya saja,” jelasnya.
Ada yang membedakan antara sertifikasi dosen dan sertifikasi guru. Kalau guru harus mengisi porto folio dengan menyertakan bukti fisiknya dan itu belum tentu lulus, sementara kalau dosen tidak ada porto folio karena sudah ada PAK. Sertifikasi dosen dinilai berdasarkan penilaian dari, unsur pimpinan, rekan sejawat, dan mahasiswa yang formatnya sudah disediakan secara nasional.
Ditambahkan oleh M. Zen, adalah persoalan besar yang dihadap dosen-dosen dari PTAIN yaitu masalah ijazah pendidikan, banyak diantar dosen UIN, IAIN dan STAIN yang ijazahnya tidak sama antara S1 dan S2nya, misalkan S1nya Peradilan Agama sementara S2nya Magister Manajemen Pendidikan, dan ini banyak sekali ditemukan jelas M. Zen. Konsekuensinya bukan berarti dosen tersebut tidak bisa mengikuti sertifikasi tapi tentu nilai kelulusannya jauh lebih kecil peluangnya dibandingan teman-temen dosen yang S1 dan S2nya sama, misalkan sama-sama dari Peradilan Agama (S1 & S2).
Sertifikasi dosen akan berlaku Insya Allah mulai tahun 2008 ini tapi tentu saja ada kuotanya, karena negara belum sanggup membayar bila semua dosen langsung disertifikasi tahun ini. Berdasarkan program nasional semua dosen akan tersertifikasi semua pada tahun 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar